Serang Polisi Dengan Sajam Warga Nanga Tayap Akhirnya Tewas Ditembak |
www.YARSIPONTIANAK.COM.COM (KETAPANG) – Aparat Kepolisian terpaksa melumpuhkan seorang pria bernama Agustino (40) seorang warga Dusun Mendaok Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang karena mencoba melakukan penyerangan kepada Aparat Kepolisian setempat pada Jumat sore (7 April 2023).
Agustino (40) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Polsek Nanga Tayap lantaran telah melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap anggota kepolisian tersebut.
Akibat penyerangan yang dilakukan warga tersebut seorang anggota Polsek Nanga Tayap bernama, Briptu Agus Rahmadian mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam dan harus dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku sendiri terpaksa dilumpuhkan dengan sebuah tembakan dan akhirnya meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala menjelaskan kalau kejadian penyerangan yang dilakukan oleh warga bernama Agustino terhadap anggota Polsek Nanga Tayap terjadi pada Jumat sore (7 April 2023) sekitar pukul 15.30 WIB bertempat di kediamannya di Dusun Mendaok Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang.
Kejadian bermula ketika pada Selasa (4 April 2023) lalu, warga bernama Akiang selaku pemilik sebuah excavator kebingungan lantaran excavator miliknya yang akan melakukan pembersihan di lahan kebun karet milik seorang warga bernama Joko sudah tidak ada dilokasi.
Ketika dilakukan pencarian diketahui excavator tersebut berada di halaman depan rumah Agustino.
Saat itu operator excavator bersama Joko mendatangi Agustino namun mendapat perlakukan tidak mengenakkan dengan dilempar menggunakan sebuah besi oleh Agustino.
"Melihat kejadian tersebut, Akiang selaku pemilik excavator meminta bantuan ke Anggota Polsek Tayap untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Laba Sabtu (8 April 2023).
Laba melanjutkan, setelah mendapatkan informasi terkait excavator, anggota Polsek Nanga Tayap yakni Bripka Joko Sugiono bersama Soni perwakilan dari Akiang mendatangi kediaman Agustiono untuk mempertanyakan mengenai excavator dan mendapat jawaban dari Agustino bahwa excavator tersebut merupakan miliknya yang telah ditukar dengan tanah di belakang tower.
"Usai memberikan jawaban tersebut Agustino mencoba menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau carter, beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi," tuturnya.
Laba menambahkan, selang beberapa hari kemudian tepatnya pada Jumat sore (7 April 2023) anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama dengan Conca perwakilan Akiang mencoba melakukan mediasi terkait permasalahan ini di kediaman Agustino. Pertemuan berlangsung di teras rumah Agustino.
Beberapa saat ketika membahas persoalan, Agustino kemudian masuk ke dalam rumah dan keluar kembali sambil membawa sebuah parang seketika mengejar Briptu Suhendri. Melihat rekannya dikejar, Briptu Agus kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali.
"Mendengar tembakan itu Agustino kemudian berbalik arah dan mengejar Briptu Agus dan membacok tangan kiri Briptu Agus sembari ingin merebut senjatanya, saat itulah akhirnya terjadi penembakan yang mengenai pelaku penyerangan," terangnya.
Laba mengaku, selain pelaku penyerangan meninggal dunia, akibat kejadian tersebut, Briptu Agus juga mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan, sedangkan perwakilan Akiang bernama Conca mengalami luka dibagian kaki akibat terkena tembakan Rekloset (peluru yang memantul).
"Saya juga mendatangi rumah duka, jadi kita akan atensi permintaan keluarga terkait adanya kompensasi dari pemilik excavator mengingat almahum memiliki tanggungan keluarga, kemudian kasus ini diproses seadil-adilnya agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Humas Yarsi Pontianak