Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Kejahatan Yang Marak Saat Ini |
Kepolisian Resort (Polres) Kubu Raya berhasil mengungkap tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat pada awal bulan Februari tahun 2023 dengan cepat sehingga bisa tertangkap pelaku dan motifnya.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Kubu Raya, Kompol Pricilla Oktaviana, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan wira Saputra, S.T.K., S.I.K., dan Kasubsi Penmas Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah saat menyampaikan rilis pengungkapan kasus pada Jumat (3 Maret 2023) lalu.
“Polres Kubu Raya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak kejahatan yang mengalami peningkatan akhir-akhir ini, tiga kasus menonjol itu diantaranya adalah dua Pencurian dengan kekerasan dan Pencurian dengan pemberatan,” ujar Wakapolres Kubu Raya, Kompol Pricilla Oktaviana, S.I.K.
Kompol Pricilla Oktaviana, S.I.K. menyampaikan keberhasilan pengungkapan dengan cepat satu persatu dari tiga kasus menonjol yang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya kepada awak media.
“Mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan Driver Ojek Online (Ojol) kejadian ini terjadi pada Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 22.00 Wib dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya dengan dibantu Tim Jatanras Polda Kalbar berhasil menangkap pelakunya kurang dari 12 jam saat pelaku akan melarikan diri,” jelas Wakapolres Kubu Raya ini.
Kemudian Wakapolres Kubu Raya, Kompol Pricilla Oktaviana juga menyampaikan keberhasilan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya yang dibantu masyarakat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di salah satu pusat perbelanjaan Alfamart di Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
“Kami juga telah mengungkap dan menangkap pelaku tindak kejahatan kasus pencurian dengan kekerasan di salah satu pusat perbelanjaan Alfamart di Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya berkat bantuan masyarakat kasus ini juga cepat terungkap.” Jelas Wakapolres.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan wira Saputra, S.T.K., S.I.K., menambahkan saat ini Polres Kubu Raya juga telah mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembuangan bayi di tempat sampah yang sempat menghebohkan masyarakat, penangkapan pelaku kurang dari 24 jam dari temuan bayi tersebut.
Sementara itu Kasubsi Penmas Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah berharap maraknya tindak pidana akhir-akhir ini tidak membuat masyarakat khawatir dan meminta untuk mempercayakannya kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kubu Raya.
“Maraknya kriminalitas akhir-akhir ini memang sedikit meningkat, tapi percayalah atas arahan Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K kami akan ungkap semua kasus ini, bahkan Polres Kubu Raya sudah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menangani kasus-kasus ini,” jelas Aipda Ade.
Kasubsi Penmas Kubu Raya berharap semua pihak tidak harus panik dan meminta melalui media untuk mengedukasi agar masyarakat cepat melaporkan terkait adanya tindak pidana di daerahnya kepada apparat kepolisian terdekat.
“Saya tegaskan kembali sesuai arahan Bapak Kapolres, tidak ada ruang dan waktu bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Kubu Raya, akan kami kejar dan tangkap diamanapun berada,” tegas Aipda Ade Surdianyah. (tim Liputan).
Editor : Humas Yarsi Pontianak