![]() |
Korban Begal Di Desa Mega Timur Saat Melapor Ke Polres Kubu Raya |
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Irawan Wira Saputra, ia menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban pada hari Senin (9 Januari 2023).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Irawan Wira Saputra menjeaskan bahwa korban bernama Muhammad Amin yang menjadi korban dugaan pembegalan pada saat ia hendak pulang dari bekerja di Pontianak kerumahnya.
“Pada saat melintasi jalan di daerah Desa Mega Timur dengan menggunakan sepeda motornya ia dipepet oleh pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya dan di tendang oleh orang yang tidak dikenal lebih dari satu kali hingga terjatuh di tepi jalan,” terang Iptu Irawan Wira Saputra.
Berdasarkan cerita korban atas nama Amin pada saat itu ia sudah setengah sadar akibat benturan stang motor yang mengenai dadanya, melihat dua orang yang turun dari kendaraan mengambil tas selempang yang dikenainya, Ia sempat menahan tas miliknya namun apa daya Amin tak mampu mepertahankan tas miliknya yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) beserta 1 unit handphone miliknya.
“Tak berselang lama dari kejadian itu Amin ditemukan oleh warga sekitar dan sempat dirawat di Rumah Sakit Yarsi,” terang Kasat Reskrim.
Menindaklanjuti kasus tersebut Satreskrim Polres Kubu Raya setelah menerima laporan dari pihak korban dan masih akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Kami sudah menerima laporan korban, yang mana menurut laporan dari korban telah terjadi peristiwa pembegalan, selanjutnya Satreskrim Polres Kubu Raya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk memastikan apakah kasus ini benar-benar kasus pembegalan, atau tindak pidana yang lainnya. Perkembangan akan kami sampaikan selanjutnya," ungkap Kasat Reskrim Kubu Raya ini.
Menyikapi pristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Irawan Wira Saputra menghimbau kepada masyarakat bila membawa barang berharga agar dapat menyimpan barang tersebut ditempat yang aman serta mengusahakan agar tidak sendirian saat membawa barang berharga, terlebih saat melintas jalan yang rawan. (tim liputan).
Editor : Humas Yarsi Pontianak