• Screen


Konser Grup Musik Dewa-19 Dipastikan Batal, Ini Penjelasan Penanggungjawab Kegiatannya

Editor: www.YarsiPontianak.com author photo
Aan Nugroho Penanggungjawab Kegiatan Saat Berikan Penjelasan

www.YARSIPONTIANAK.COM (KUBU RAYA) - Konser grup musik Dewa-19 dipastikan batal, konser yang seyogyanya akan dilaksanakan pada Jumat (2/12) di Halaman Qubu Resort Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tidak dapat dilaksanakan karena tidak mengantongi izin dari aparat keamanan setempat dalam hal ini Polres Kubu Raya. 

 

Kepastian pembatalan konser Musik Legendaris Dewa 19 tersebut disampaikan Panitia Pelaksana Kegiatan atau Event Organiser (EO) Saga, Aan Nugroho mengatakan berdasarkan arahan dari Polres Kubu Raya bahwa Konser Musik Dewa 19 yang seyogyanya akan dilaksanakan pada 2 Desember 2022 tidak jadi dilaksanakan dan akan dilaksanakan nanti setelah perizainan dilengkapi.

 

"Iya konser Dewa 19 yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember di Qubu Resort tidak jadi kita lakukan dan akan dilaksanakan setelah perizinan kami lengkapi sesuai aturan yang berlaku," jelas Aan Nugroho.

 

Ia mempersilahkan bagi masyarakat yang telah melakukan pembelian tiket untuk Refound atau di hold persilahkan dan akan disampaikan resmi melalui media Instagram resmi Saga.

 

"Kami sudah berkoordinasi dengan manajeman Dewa 19 untuk merescedule konser ini sambil kita urus perizinannya, bagi yang mau refound atau hold tiket konsernya kami persilahkan," ucap Aan.

 

Atas tertundanya Konser Ini pihaknya meminta maaf dan juga berterimakasih kepada Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy yang telah mengarahkan pihaknya untuk mengurus perizinan dengan profesional dan lengkap sesuai aturan yang berlaku.

 

Sementara itu Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K, M.Si saat ditemui sejumlah awak media, mengatakan hingga saat ini Panitia pelaksana atau Event Organiser (EO) tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi dengan sempurna sesuai peraturan yang berlaku, hal itu disampaikanya ketika Kapolres meninjau lokasi yang semula akan dilakukan konser akbar Grup Musik Legendaris Dewa 19 itu.

 

Konser yang tiketnya sudah terjual ribuan lembar ini batal karena belum mengantongi izin dari pihak kepolisian.

 

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan bahwa konser tidak dapat diselenggarakan karena panitia belum melengkapi syarat perizinan terkait peraturan satgas Covid-19 yang berlaku.

 

“Ada persyaratan yang belum dapat dipenuhi sampai kemarin. Berkas itu harusnya 3-4 hari lengkap, harusnya bisa segera ajukan ke Polda, tapi sampai saat ini belum dilengkapi,Kita dari Polres sudah menyepakati untuk tidak memberikan rekomendasi dan meminta EO untuk menunda konser dan segera membongkar tenda,” tegas  Kapolres Kubu Raya. (tim liputan)

 

Editor : Humas Yarsi Pontianak

Share:
Komentar

Berita Terkini