• Screen




Bocah Belia Diduga Dicabuli Tetangganya sendiri, Orang Tua Korban Akhirnya Lapor Polisi

Editor: www.YarsiPontianak.com author photo
Bocah Belia Diduga Dicabuli Tetangganya sendiri, Orang Tua Korban Akhirnya Lapor Polisi

www.YARSIPONTIANAK.COM (KETAPANG) - Tidak terima karena diduga anaknya yang masih belia mengalami perlakuan tidak senonoh oleh seorang remaja yang notabene adalah tetangganya sendiri, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang.

 

Peristiwa pencabulan anak dibawah umur ini menimpa gadis mungil berusia 7 tahun yang duduk di kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

 

Hal tersebut disampaikan ibu korban saat di konfirmasi wartawan, Ibu korban menceritakan anaknya telah di cabuli oleh tetangganya remaja berinisial (A) yang duduk di bangku kelas VIII di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada hari sabtu (1 Oktober 2022).

 

Menurut penuturan ibu korban bahwa perlakuan yang dialami sebut saja B terjadi di kediaman pelaku yang merupakan anak seorang pegawai di Ketapang yang notabene adalah tetangga sendiri.

 

Awal diketahui peristiwa yang menyesakkan hati itu, karena ibu korban melihat perubahan gelagat anaknya yang menjadi murung dan tidak mau berteman dan bermain seperti biasanya, kemudian B (korban) ditanyai ibunya.

 

Bak petir di siang bolong, saat mendengar pengakuan putri tercintanya, bahwa bunga telah mengalami pencabulan oleh tetangganya.

 

"Kejadian tersebut baru saya ketahui pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022, dikarenakan anak saya bilang merasa sakit dan perih disaat buang air kecil, pada waktu itu saya langsung tanya anak saya, kenapa sakit nak...? anak saya mengaku telah diraba-raba oleh A dan dimasukan sesuatu dari belakang," tutur ibu korban.

 

Mendengar pengakuan putrinya tersebut, ibu korban pun menghubungi pihak KPAD Ketapang, dengan didampingi pihak KPAD membawa Bunga ke RS. Fatimah Ketapang untuk melakukan Visum. Dan didapati hasil visum bahwa terdapat sobekan benda tumpul di bagian selaput Vaginanya.

 

Berdasarkan pengakuan dari putrinya tersebut dan hasil Visum ibu korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polres Ketapang.

 

“Saya langsung membuat laporan ke Polres Ketapang pada tanggal 3 September 2022 dan saya sudah di BAP juga anak saya," lanjut tutur ibu korban.

 

Atas peristiwa dugaan asusila tersebut selaku ibu yang putrinya menjadi korban meminta agar ada keadilan hukum, dan meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas serta menindak pelaku sesuai UU yang berlaku.

 

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai dilepaskan, saya minta keadilan. Laporan saya sudah masuk sebelum kejadian yang menghebohkan di Panti Asuhan, namun sampai hari ini belum ada progres dari tindak lanjutnya," ujar Ibu korban. (tim liputan).

 

Editor : Humas Yarsi Pontianak

Share:
Komentar

Berita Terkini